Ciptakan Kamseltibcarlantas

Polres Inhu Gelar Apel Operasi Zebra LK, Inilah 7 Pelanggaran yang jadi Atensi

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si memimpin langsung Apel Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

INHU--(KIBLATRIAU.COM)-- Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Apel Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di halaman apel Mapolres Inhu.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Polres Inhu dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menyambut operasi lilin 2025.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menjelaskan bahwa apel tersebut merupakan langkah awal pelaksanaan Operasi Zebra yang bertema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2025”.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, sementara Kasat Lantas Polres Inhu AKP Eri Asman, SH, MH bertindak sebagai Perwira Apel, dan Ipda Rahmat Hidayat, SH sebagai Komandan Apel.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, unsur Forkopimda, serta stakeholder terkait, seperti Bupati yang diwakili Asisten II Setda Inhu, Ketua DPRD Inhu, perwakilan Dandim 0203/Inhu, Danyonif 850/SC, perwakilan Kejari dan Pengadilan Negeri Inhu, Pengadilan Agama, Jasa Raharja, Senkom dan jajaran Kapolsek serta Kasat Polres Inhu.

Formasi pasukan yang terlibat dalam apel terdiri dari satu pleton Pama Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu, Sat Samapta, Sat Lantas, Dishub, Satpol PP, Senkom, hingga gabungan staf dan Resintel.

Rangkaian acara berlangsung tertib, dimulai dari pengambilan alih pimpinan pasukan oleh Komandan Apel, penghormatan pasukan, laporan, hingga penyematan pita tanda dimulainya Operasi Zebra 2025.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini fokus pada penegakan hukum melalui ETLE Mobile dan teguran terhadap tujuh jenis pelanggaran prioritas, yaitu:

1. Pengemudi menggunakan handphone saat berkendara.

2. Pengendara atau pengemudi di bawah umur.

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

4. Tidak menggunakan helm SNI atau tidak mengenakan sabuk keselamatan.

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

6. Melawan arus.

7. Melebihi batas kecepatan.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan terjamin,” terang Misran.

Apel gelar pasukan ditutup dengan pembacaan doa dan laporan akhir komandan apel. Pada pukul 08.30 WIB kegiatan dinyatakan selesai, berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Polres Inhu memastikan seluruh personel siap bergerak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025.(Uya)

 


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar